Sejarah Singkat Program Studi Magister Ilmu Ekonomi
Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Udayana (PSMIE FEB Unud) berdiri pada tanggal 30 April 2001, dengan SK Dikti Nomor 1809/Dikti/Kep/2001. Pada tanggal 18 Agustus 2010 dikeluarkan izin perpanjangan program studi melalui SK Rektor Unud No. 3455/D/T/K-2010, setelah tahun tersebut tidak diperlukan lagi izin perpanjangan Program Studi. Pada awal berdirinya sampai tahun 2017, pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Ekonomi berada di bawah naungan Pasca Sarjana Universitas Udayana. Dengan demikian, secara organisasi, Direktur Pascasarjana adalah penanggung jawab Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Pascasarjana Universitas Udayana yang disingkat PSMIE PPs Unud.
Pada tahun 2017, PSMIE berada di bawah naungan dan tanggung jawab Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana. Secara organisasi, Dekan FEB adalah penanggung jawab Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, yang selanjutnya disingkat PSMIE FEB Unud. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan program ditetapkan dengan keputusan Dekan FEB Unud. Pada awal berdirinya sampai tahun 2012, PSMIE memiliki 4 bidang konsentrasi yaitu: Konsentrasi Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, Ekonomi Industri, dan Konsentrasi Moneter, Keuangan dan Perbankan. Pada tahun 2013, PSMIE menambah satu konsentrasi yaitu konsentrasi Pengelolaan dan Penilaian Aset Publik dan Bisnis berdasarkan SK Rektor No. 271/UN.14/PR/2013. Namun, konsentrasi tersebut belum ditawarkan secara langsung kepada mahasiswa karena beberapa hal. Pada tahun 2018, dengan mempertimbangkan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan, dan kebutuhan masyarakat, PSMIE FEB Unud menawarkan kembali konsentrasi Pengelolaan dan Penilaian Aset Publik dan Bisnis dan menghapus Konsentrasi Ekonomi Industri. Konsentrasi yang dimiliki oleh PSMIE saat ini adalah menjadi Konsentrasi Pembangunan Regional, Konsentrasi Keuangan Daerah, Konsentrasi Kebijakan Moneter, Fiskal dan Perbankan, dan Konsentrasi Pengelolaan dan Penilaian Aset Publik dan Bisnis.
Dalam hal pengelolan program studi, sejak awal berdirinya PSMIE, yakni di tahun 2001 sampai tahun 2014, pengelolaan program studi dilaksanakan oleh ketua program dan dibantu oleh sekretaris, dan dua kepala bidang yakni kepala bidang keuangan dan administrasi dan kepala bidang akademik. Dalam perkembangannya, pada tahun 2014 struktur internal program mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat itu. Tugas pengelolaan program studi dilaksanakan oleh ketua program studi yang dibantu seorang sekretaris. Pada tahun 2018, struktur pengelolaan program studi kembali mengalami perubahan, yang mana pengelolaan prodi dilaksanakan oleh seorang Koordinator Program Studi (Koprodi).



UNIVERSITAS UDAYANA